Sabtu, 03 Mei 2008

Laporan Kondisi Ketenagakerjaan






Memasuki tahun 2008, lebih dari 2.944 buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK terjadi 90% diantaranya dilakukan sepihak oleh para pengusaha dengan alasan efisiensi dan atau karena ada kebijakan perusahaan untuk mengganti buruhnya menjadi buruh kontrak. Meski jelas-jelas melanggar ketentuan hukum yang ada, peran pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota sama sekali tidak kelihatan.

Dari jumlah buruh yang ter-PHK, 1800 diantaranya adalah buruh yang bekerja di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), PHK terbesar di bulan maret ini terjadi di PT Tyfountex dan PT Arista Mandiri Pratama yang masing-masing mem-PHK buruhnya lebih dari 600 orang, urutan kedua adalah sektor rokok, tembakau, makanan dan minuman (RTMM) yang memPHK buruhnya lebih dari 1000 buruh dari berapa pabrik di tegal, dan ketiga adalah sektor perkayuan.

Rekapitulasi Buruh Terphk Berdasarkan Sektornya
Sektor
Jumlah Buruh Ter-PHK
Tekstil dan produk tekstil
1778
Rokok, tembakau, makanan dan miniman
1000
Perkayuan
45
Lain-lain
121
Jumlah
2944

Berdasarkan perhitungan Yawas, jumlah buruh yang di PHK sebenarnya jauh lebih besar dari fakta yang terpublikasi di media. Selain alasan efisiensi dengan mengganti buruhnya menjadi buruh kontrak, juga lebih dari 100 buruh harus menerima kenyataan ter-PHK dengan alasan mereka meminta upah yang diterima sesuai dengan upah minimum kota/kabupaten (UMK).

Selain itu fakta ini setidaknya menjadi penyeimbang atas kabar gembira yang di sampaikan oleh Kabid Industri Mesin, Logam dan Tekstil Dinas Perindustrian Pemprov Jateng, Ir Agus Sriyanto MSi, yang menyatakan bahwa di Jawa Tengah masih kekurangan buruh sekitar 20.000 orang, dengan alasan bahwa iklim industri yang kondusif banyak perusahaan TPT yang berkeinginan menanamkan investasinya di Jawa Tengah.

Tiga bulan pertama tahun 2008, juga terungkap bahwa dari sekitar 35 aksi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh 95 persen diantaranya dilatarbelakangi oleh persoalan-persoalan normatif, seperti upah, jaminan sosial, THR dan pesangon yang tidak di bayar, sisanya baru isu kenaikan upah dan status kerja.

Hal yang paling memprihatinkan adalah, bahwa sepanjang tiga bulan ini sama sekali tidak ada respon Serikat Pekerja (SP) yang dilatar belakangi oleh persoalan-persoalan di luar persoalan eksternal buruh, baik persoalan sosial di luar buruh, maupun persoalan-persoalan kebijakan publik yang berdampak pada buruh secara langsung.

Kondisi ini memberikan satu gambaran, bagaimana kondisi buruh dan gerakan buruh di Jawa Tengah semakin lemah, kelemahan mereka sebagian di latar belakangi oleh pertama, sebagian besar buruh yang ada saat ini adalah buruh kontrak/outsourcing, yang secara posisi dengan perusahaan sangat rentan terhadap proses PHK.

Kedua, sebagian besar buruh tetap yang masih ada merasa sangat terancam dengan mudahnya pengusaha melakukan PHK untuk digantikan dengan buruh kontrak/ outsourcing. Ketiga, munculnya banyak serikat pekerja yang tidak memiliki visi perjuangan untuk melindungi anggotanya, akan tetapi lebih mengedepankan orientasi politik praktis para pengurusnya. Dan terakhir, tidak adanya peran pemerintah dalam rangka melindungi buruh dari ketidakadilan.

Media massa tampaknya juga kurang memihak buruh. Dari monitoring terhadap sejumlah media, jumlah pemberitaan mengenai isu perburuhan kian hari kian berkurang. Hal ini memperlihatkan bahwa isu-isu perburuhan semakin tidak mendapatkan tempat perhatian media massa. Pemberitaan persoalan perburuhan kalah populer dengan berita politik, sepakbola, infotaimen, kekerasan.

Untuk itu, kami berharap
mendorong media sebagai garda terdepan dalam menyuarakan persoalan-persoalan kemanusiaan, yang diantaranya adalah persoalan buruh.
konsolidasi semua elemen pro buruh untuk secara bersama-sama memperjuangkan kondisi ini.
mengembalikan kembali peran negara, sebagaimana cita-cita untuk melindungi dan mensejahterakan warganegaranya.

Demikian laporan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Semarang, 1 April 2008

Hormat kami,


K H O T I B
Sie Kajian dan Pendidikan
Yayasan Wahyu Sosial

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Komentar