Senin, 18 Oktober 2010

Produk Hukum Perburuhan di Jateng Cenderung Lemah

28 Juli 2010
Banyaknya produk hukum yang mengatur ketenagakerjaan di Jawa Tengah dinilai belum mampu manjawab persoalan yang menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja. Mereka masih saja terpuruk dalam kondisi yang tidak menguntungkan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Kajian dan Informasi Yayasan Wahyu Sosial (Yawas) Semarang dalam rilisnya yang diterima berita21.com Rabu (28/7) terkait dengan hasil evaluasi perburuhan di Jateng pada smester pertama 2010. Kebijakan otonomi daerah menurut Yawas justru membuat pemerintah semakin ramah terhadap investasi, dan cenderung mengorbankan kepentingan buruh.
Menurut Siti Qomariyah kondisi buruh di Jawa Tengah pada triwulan pertama, ditemukan fakta bahwa rezim Labour Market Fleksibility (LMF) telah berhasil mengobrak-abrik garakan buruh di hampir semua daerah di Jawa Tengah. Indikasi dimatikannya gerakan buruh di Jawa Tengah menurut Siti Qomariah dikuatkan dengan dua fakta mendasar, yaitu menghilangnya isu-isu berbasis pabrik seperti hak cuti, jamsostek, tunjangan, K3, upah dll, serta kota dan kabupaten di Jateng dimana sektor industri tumbuh dan berkembang pesat justru tidak terdengar suara buruh.
Dalam laporannya Yawas juga menegaskan bahwa pada triwulan kedua kondisi perburuhan di Jateng juga tidak banyak berubah. Rekam data gejolak buruh dan serikat buruh di Jawa Tengah menemukan fakta bahwa yang tersisa dari gerakan buruh adalah berjuang melawan PHK dan pesangon. Peringatan hari buruh 1 Mei tahun ini justru kalah ramai dengan jeritan PHK dan tuntutan pesangon yang diteriakan oleh buruh Jawa Tengah.
”Mei lalu PT mujatex Pekalongan juga memberikan pesangon pada 800 karyawannya, dan di Kudus PR djambu bol telah mem PHK 3937 buruhnya dari 4.360 buruh yang ada. Tak hanya itu di Magelang juga tercatat ada 43 kasus PHK dengan jumlah 440 orang yang dilaporkan di Dinsosnakertrans. Ini sangat memprihatinkan kondisi perburuhan di Jawa Tengah,” tegasnya.
Selain itu juga hilangnya serikat buruh dari kantong-kantong pabrik ditengarai akibat bergantinya status buruh tetap menjadi buruh kontrak dan buruh outsourcing. Diakui selama ini serikat buruh belum mampu mengorganisir buruh kontrak/outsourcing.
Aksi gerakan buruh di Jateng justru didominasi oleh sektor pendidikan dengan melibatkan massa yang cukup banyak dan solid. Padahal sektor pendidikan dilihat dari jumlah massa kalah jauh dengan sektor buruh manufaktur yang mencapai 1,6 juta jiwa yang tersebar di berbagai sektor.
Liputan:Mim/B21

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Komentar