Selasa, 19 Mei 2009

Dialog Film Dan Militer Di Indoensia

Dialog Film Dan Militer Di Indoensia

”Mengikis kooptasi kekuasan militer atas dunia perfilman di indonesia”

Pasca reformasi dialog sipil militer yang sempat mengalami kebuntuan pada masa kekuasaan orde baru mengalami peningkatan, hal ini bisa dilihat dengan upaya mereformasi tatanan militer dengan diterbitkanya pengaturan bidang pertahanan keamanan, yakni UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU No, 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Walaupun begitu beratnya persoalan hibungan sipil militer tidak serta merta selesai pasca munculnya kebijakan-kebijakan ini, arena pembicara problem militer pasca reformasi terpetak dalam 5 persoalan mendasar, antara lain : 1). Negara belum menyediakan anggaran bagi TNI yang memadai. 2).Regulasi yang belum selesai sebagai rule of law bagi TNI. 3). Peningkatan kapasitas politik sipil. 4). Lambannya Pemerintah dalam menertibkan bisnis TNI. 5). Belum jelasnya penyelesaian RUU Peradilan Militer.

Walaupun kondisi kekuatan personel TNI hingga saat ini hanya mencapai 383.870 orang (0,17%) dari 220 juta penduduk Indonesia, yang terdiri dari 298.517 orang TNI Angkatan Darat, 60.963 orang TNI Angkatan Laut, 28.390 orang TNI Angkatan Udara, dan 68.647 PNS TNI. Akan tetapi eksistensi militer dalam regulasi politik kekuasaan sangatlah dominan, bagaimana tidak sendi-sendi politik dan ekonomi secara kasar dapat dilihat bagaimana kuatnya peran militer.

Dominasi militer di indonesia dalam catatan sejarah dimulai pasca munculnya politik nasionalisasi industri asing di indonesia pada masa sukarno, minimnya sumberdaya terdidik yang memiliki cukup kepampuan dalam mengelola industri dengan sekala besar memaksakan barisan militer mangambil alih, hampir di semua sektor industri strategis yang dimiliki indonesia pada masa itu, apalagi ketika kemudian kekuasaan diambil alih suharto sebagai orang yang sangat militeristik, peran militer menjadi melebar bukan hanya bergerak di arena ekonomi dan keamanan akan tetapi juga masuk pada arena politik praktis.

Hingga saat ini dari catatan Tim Nasional Pengambilalihan aktivitas bisnis TNI yang dibentuk Pemerintah telah menemukan bahwa TNI saat ini telah menguasai 23 yayasan yang menaungi 53 perseroan terbatas. TNI juga mengoperasikan 1.098 unit koperasi yang juga menggerakan 2 perseroan terbatas. serta memanfaatkan barang milik negara yang dikelola pihak ketiga. Timnas PAB TNI juga menemukan adanya penguasaan 1.618 bidang tanah seluas 16.544,54 hektare; 3.470 bidang tanah dan bangunan seluas 8.435,81 hektare; serta 6.699 unit gedung seluas 37,57 hektare. Dan sebagian besar dari hasil bisnis militer ini hanya memberikan kontribusi keuntungan kepada elit-elit militer saja, tidak pada anggota, dampaknya adalah elit-elit militer akan semakin kuat mempertahankan supermasi kekuatanya di Indonesia.

Kuatnya pengaruh militer diseluruh aspek hidup masyarakat indonesia hampir bisa dirasakan dari semua sektor hidup masyatakat kita, salah satunya adalah sektor perfilman, walaupun pada tanggal 5 Desember 1900, sistem bioskop dipraktekkan di daerah kolonial Hindia Belanda. Di tahun 1926, film pertama yang diproduksi di Bumi Indonesia, Loetoeng Kasaroeng. Selanjutnya, pasangan bintang film berdarah Indonesia pertama, Roekiah-Raden Mochtar berperan di film karya Albert Balink yang berjudul Terang Boelan di tahun 1938. Akan tetapi sampai hari ini dunia perfileman secara kualitas sama sekali tidak mengalami perkembangan yang cukup berarti, sebagai akibat dari cengkeraman politik militer.

Cengkeraman kebebasan perfilman indonesia melalui, Undang-Undang (UU) Film yang dibuat pada masa Orde Baru, yaitu UU No.8 Tahun 1992, masih menjadi dasar acuan regulasi perfilman di Indonesia saat ini. UU ini dibuat untuk menggantikan regulasi tentang film yang dipakai Indonesia, sejak masa kolonial Belanda, yaitu Filmordonnantie 1940 (Staatsblad 1940 No. 507) dan UU No.1 Pnps, Tahun 1964 tentang Pembinaan Perfilman (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2622).

Politik dominasi militer bisa dilihat dari politik sensor ketat terkait dengan melarang budaya kritik (kritik= subfersif dan pro PKI) melalui film di sistematisir sedemikian rupa melalui kebijakan ini, alhasil situasi ini berdampak buruk bukan hanya terhadap perkembangan perfileman itu sendiri, melainkan juga terhadap peran film sebagai bagian dari pendidikan bagi masyarakat indonesia. Sampai saat ini dunia perfilman indonesia baik film televisi (sinetron) maupun layar lebar masih di dominasi oleh tema-tema mistik, seks, cinta dan tema-tema yang tidak bisa memberikan inspirasi perubahan bagi masyarakat, akan tetapi justru akan melahirkan generasi yang mistik, kerdil dan tidak punya nyali.

Hal lain yang muncul sebagai akibat dari situasi ini adalah hilangnya penggalan sejarah indonesia, catatan sejarah panjang nusantara yang hanya di tulis oleh para pemenang berjalan sampai saat ini, lemahnya dokumentasi perfilman indonesia juga akan memberikan dampak buruk bagi generasi indonesia masa depan, karena generasi kita hanya diberikan sajian sejarah tunggal yang dituliskan oleh para penguasa.

Selain pilihan tema yang tidak memiliki nilai edukasi, secara kasar dinamika perfileman indonesia juga gagal memotret dinamika militer di indonesia, selain bisa dilihat dari regulasi kebijakan yang sangat pro penguasa militer yang otoriter, masyarakat kita juga sangat sedikit melihat film-film dokemnter indonesia yang berseting militer, apalagi kebobrokan militer.

Hal ini sangat berbeda manakala kita mencermati perkembangan film militer dinegara lain, dari cina, rusia, india, bahkan amerika pilihan dan pendidikan militer bagi kelompok sipil banyak bisa dilihat dari dokumentasi dilm yang sangat banyak jenisnya dari komedi militer, laga militer, tekhnologi militer, strategi kerja-kerja militer dan lain sebagainya.

Besarnya pengaruh film terhadap generasi bangsa ini, seharusnya menjadi alasan bagaimana film harus dijadikan sebagai alat pendidikan bagai masyarakat yang memiliki kontribusi sama dengan sekolahan maupun media pendidikan lainya, jalanya adalah kebebasan perfileman harus bisa menyajikan film-film yang berkualitas, dan kualitas film tidak terlepas dari dokumentasi atas dinamika dan kenyataan masyarakat indonesia dari seluruh sisi, termasuk dalam menceritakan dan mendokumentasikan persoalan-persoalan militer indonesia.




0 komentar:

Posting Komentar

Posting Komentar