Senin, 03 Oktober 2011

Upah Buruh di Jateng Masih Memprihatinkan

30th September 2011 · 0 Comments

Keinginan kaum buruh untuk meningkatkan kesejahteraan pupus tatkala posisi pemerintah yang diharapkan mampu membuat jaring pengaman, justru menjadi makelar pemilik modal.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Yayasan Wahyu Sosial Semarang menunjukkan Jawa Tengah dalam tahun 2011 menempati katagori posisi upah terendah nasional.

“Jawa Tengah menduduki urutan pertama upah terendah se-Indonesia yakni setelah Jawa Barat dan Jawa Timur dengan kenaikan upah 2010 dari Rp 660.000 ke tahun 2011 menjadi Rp 675.000,-,” kata Koordinator Divisi Informasi dan Dokumentasi Yayasan Wahyu Sosial Semarang, Siti Qomariyah, dalam rilisnya yang diterima berita21.com, Jum’at (30/9/2011).

Qomariyah menjelaskan kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) antara satu daerah dengan lainnya tidak sama. Tergantung sejumlah indikator baik yang terkait tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi maupun daya beli dan kebutuhan hidup pekerja di daerah masing-masing.

Tahun 2011 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah hanya ada 5 daerah yang UMK nya mencapai 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yakni Kota Semarang (Rp 961.323), Salatiga (Rp 843.469), Kabupaten Boyolali (Rp800.500), Sukoharjo (Rp 790.500), dan Klaten (Rp 766.022). Artinya, ada 30 kabupaten/kota yang UMK nya dibawah standar hidup layak bagi seorang manusia.

”Hal itu tidak lepas dari proses atau mekanisme penentuan UMK yang kurang tepat. Antara lain proses verifikasi Dewan Pengupahan hanya didasarkan pada penunjukan dan populasi keanggotaan, dan tidak dibarengi dengan fit and proper test yang terbuka bagi publik buruh sehingga hak mereka cenderung terkebiri,” kritiknya.

Selain itu, lanjutnya, dalam Permen No.PER-17/MEN/VIII/2005 tidak diatur secara jelas mengenai mekanisme survey yang selanjutnya diperparah dengan pemberlakuan hasil survey untuk tahun berikutnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Komentar